Magetan -Puluhan warga Magetan terjaring operasi yustisi terkait protokol kesehatan. Mereka tidak memakai masker saat di tempat keramaian baik pasar maupun tempat wisata.

“Jadi kami bersama Forkompinda Magetan menggelar operasi yustisi terkait pelanggaran protokol kesehatan di keramaian ada puluhan yang terjaring,” ujar Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (12/6/2021).

Ada sekitar 20 warga yang tidak memakai masker tersebut selain di jumpai di pasar dan tempat wisata juga di tempat hajatan warga. Mereka yang terjaring razia langsung dilakukan tes antigen di tempat.

“Kita langsung lakukan rapid antigen dan hasilnya alhamdulillah masih negatif dan kita terus rutin lakukan operasi yustisi ini setiap saat,” kata Festo.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Magetan AKP Junianto Nugroho mengatakan titik lokasi tempat operasi yustisi hari ini yakni pasar hewan Plaosan dan juga telaga sarangan. Mereka selain diberikan tindakan rapid antigen juga diberikan masker.

“Alhamdulillah untuk dari 20 semuanya negatif atau non reaktif, titik operasi yustisi yakni pasar hewan Plaosan, warung di telaga Ngerong lanjut di objek wisata Telaga Sarangan. Sampai saat ini masih berlangsung kegiatan dan akan dilaksanakan secara rutin bersama satgas COVID-19 Magetan terdiri dari beberapa stakeholder TNI, Polri, Satpol PP, termasuk Dinas Kesehatan,” tandasnya.

Data yang dihimpun detikcom hingga saat ini kasus COVID-19 di Magetan ada 3.941 dan 3.538 telah sembuh. Sedangkan jumlah korban meninggal dunia mencapai 307 serta 106 pasien dalam pantauan.

(iwd/iwd)

Artikel sebelumyaKorlantas Polri Targetkan 452 Satpas Layani Perpanjang SIM Lewat Sinar
Artikel berikutnyaKakorlantas Minta Check Point PPKM Mikro Dimaksimalkan, Tekan Penyebaran Covid-19 di Zona Merah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments