MAJALENGKA, (FC).- Di masa PPKM skala mikro tahap kesembilan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Majalengka masih terus bertambah. Bahkan ada beberapa desa di Kabupaten Majalengka masuk katagori zona merah.

Diketahui, PPKM mikro sendiri diberlakukan kembali mulai tanggal 14 Juni hingga 28 Juni 2021 nanti. Tercatat, pada hari ini (Sabtu, 19/6), penambahan kembali terjadi sebanyak 86 kasus.

Penambahan itu sesuai dengan data di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Majalengka, Sabtu (19/6).

Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Harizal F Harahap mengatakan, terus terjadinya penambahan kasus positif Covid-19 di Majalengka disebabkan sulitnya melacak penyebaran Covid-19. Apalagi, mobilitas masyarakat saat ini tidak sepenuhnya dibatasi.

“Kami hanya sebisa mungkin melakukan tracing, jika ada suatu kasus Covid-19. Karena kami saat ini sudah sangat sulit mencari titik awal penyebarannya,” ujar Harizal, Sabtu (19/6).

Disampaikan dia, kasus terkonfirmasi pada hari kemarin tercatat sebanyak 4.436 kasus. Pada hari ini, bertambah menjadi 4.522 kasus. Sementara, pasien meninggal berjumlah 321 kasus.

Masih disampaikan Harizal, pasien aktif kini berjumlah 818 yang mana sebelumnya 539. “Kecamatan Majalengka kini menjadi daerah dengan jumlah kasusnya cukup banyak yang kini ada 144 pasien aktif secara keseluruhan,” ucapnya.

Harizal menambahkan, kasus suspek dari 1.960 menjadi 1.986 orang, dari beberapa terakhir ini dengan rincian 116 orang tengah isolasi, 1.870 selesai isolasi dan meninggal dunia menjadi 83 orang.

Sementara, kontak erat sudah mencapai 9.779 orang, rinciannya 930 karantina, dan 8.848 discarded. “Pasien probable naik dari 79 orang menjadi 82,” jelas dia. (Munadi)

Artikel sebelumyaKasus Covid 19 Meningkat, TNI Polri Perketat Pantauan Klaster Hajatan
Artikel berikutnyaPemkot Tangerang Jadikan Ruang Kelas Tempat Isolasi Pasien Covid-19
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments