Polda Metro Jaya kembali memberlakukan crowd free night demi mencegah terjadinya kerumunan pada masa PPKM Level 3 DKI Jakarta.
Crowd free night sebenarnya sudah berjalan beberapa minggu terakhir.
“Ditenggarai PPKM level 3 ini banyak sekali pelanggaran prokes terutama di tempat-tempat keramaian,” ucap dia,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi awak media, Senin (6/9/2021).
Sambodo menerangkan, crowd free night akan diterapkan tiap malam akhir pekan. Namun, kebijakan tetap mengacu pada ketentuan PPKM.
“Nanti akan kita lihat berdasarkan aturan yang ada, Jakarta berada di level berapa. Nanti kita sesuaikan. Rencana kami crowd free night pada malam Jumat, malam Sabtu malam, Minggu malam,” ucap dia.
Sambodo menyebut, crowd free night berlaku mulai pukul 00.00 WIB sampai 04.00 WIB. Petugas tetap menyaring kendaraan yang melintas di jalan-jalan yang akan diberlakukan crowd free night. Ruas jalan operasi car free night yakni Sudirman, Thamrin, Kemang dan SCBD.
“Jadi sebelum sampai jam 12 itu penyekatan terbatas. Artinya kita hanya melakukan penyekatan terhadap komunitas-komunitas motor, orang-orang berkerumun yang melintas kawasan tersebut,” ujar dia.
Sambodo menyebut, crowd free night dikecualikan untuk kendaraan penghuni rumah di sekitar ruas jalan tersebut dan transportasi yang masuk kategori kendaraan darurat.
“Kita akan coba laksanakan penutupan secara total kecuali penghuni dan kendaraan darurat,” ujar dia.
Sumber: Merdeka.com