Samarinda – Sinergitas 3 Pilar Kembali melaksanakan Giat Penyekatan PPKM
Mikro sesuai Sprin Kapolresta Samarinda Terhitung Mulai Tanggal 26 Agustus 2021
s/d 20 September 2021, Kamis (9/9).
Kegiatan di Pimpin Waka Polsek Akp Yunus Kelo, SH. , Iptu
Ipan Saputra (Padal), 5 (Lima) Pers Polsek Samarinda Ulu, 2 (Dua) Pers Sat
Lantas Polres, 3 (Tiga) Pers Sat Brimob Samarinda, 2 (Dua) Pers Dishub Kota
Samarinda, 5 (Lima) Pers Satpol-pp Kec. Smda Ulu dan 1 (Satu) Pers Relawan
Polsek Ulu.
Kegiatan Pos Penyekatan Bukit Pinang Smd Ulu melaksanakan
giat Pemeriksaan pengguna jalan R2 ,R4 dan R6 terhadap masyarakat dari luar
daerah yang melintas masuk Kedalam Kota Samarinda, memberikan himbauan kepada
masyarakat agar tetap mentaati Protokol Kesehatan 5M : Memakai masker, Mencuci
tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan,
Membatasi mobilisasi dan interaksi.
Kapolsek Samarinda Ulu Akp Zainal Arifin, SH., mengatakan
dalam pelaksanaan tugas Selalu waspada terhadap orang-orang melintas
keselamatan “PRIORITAS” dan selalu menerapkan Prokes, serta memeriksa
serta Memutar balik kendaraan Plat Luar Daerah yang tidak dilengkapi dengan
Surat Keterangan Hasil Swab Antigen.
Dalam giat tersebut sekaligus Mensosialisasikan Protokol
Kesehatan dan Perwali Kota Samarinda No. 13 tahun 2021, dan Hasil giat Operasi
Penyekatan Penindakan sebanyak 2 (Dua) Orang yang tidak menggunakan masker
dengan memberikan Sanksi Sosial Mengucapkan Pancasila, menyanyikan Lagu
Indonesia Raya, push up dan memberikan masker bagi pelanggar yang tidak
memiliki masker dan memberikan himbauan pentingnya penggunaan masker.
Sumber : Humas Polda Kaltim