Arahkompas.com – Kemenkes mengungkap bagaimana PeduliLindung mendeteksi kasus hitam. Kasus hitam menunjukkan pasien positif Covid-19 atau kontak dekat dengan kasus positif Covid-19.
Widyawati, Direktur Departemen Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, menjelaskan PeduliLindungi telah terintegrasi dengan laboratorium terafiliasi sistem NAR (New All Records) Kementerian Kesehatan. Data warga yang sudah diperiksa di laboratorium otomatis terkoneksi dengan PeduliLindung.
Oleh karena itu, jika seorang warga melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) atau tes swab antigen di laboratorium yang merupakan bagian dari sistem NAR dan hasilnya positif Covid-19, maka otomatis data tersebut akan terkirim ke PeduliLindung.
Saat ada warga yang positif Covid-19 masih aktif dan masuk ke tempat umum, PeduliLindung bisa mendeteksi keberadaan orang tersebut.
“Data dalam menu Paspor Digital di aplikasi PeduliLindungi kan terdiri dari sertifikat vaksin, hasil swab PCR dan antigen. Jika seseorang tes swab, hasilnya akan diinput ke dalam NAR. Data NAR akan masuk ke PeduliLindungi karena sudah terhubung,” jelasnya, Senin (13/9).
Sebagai informasi, saat ini PeduliLindungi sudah digunakan di enam sektor yakni perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor atau pabrik, keagamaan, dan pendidikan. PeduliLindungi menjadi syarat untuk akses ke tempat publik.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui 3.830 orang yang positif Covid-19 terdeteksi masih melakukan mobilisasi. Hal itu terekam dalam aplikasi PeduliLindungi.
Ia mengatakan dalam rapat dengan Panitia Sembilan DPR RI pada Senin (13/9): “Kita bisa melihat, yang mengejutkan, masih ada 3.830 orang yang termasuk dalam kategori hitam. hitam itu positif Covid, tetapi masih Traveling.”
Dijelaskannya, sebanyak 3.000 orang masih pergi ke mal, 43 orang masuk bandara, 63 orang perjalanan dengan kereta api, dan 55 orang pergi ke restoran.
Budi menyayangkan masih ada masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 namun belum melakukan isolasi mandiri.
Dia berkata: “Bahkan jika orang-orang ini dipastikan positif Covid, mereka harus tinggal di rumah atau dikarantina.”
Ia mengatakan, pihaknya dapat melacak pergerakan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan segera mengambil tindakan untuk mengisolasi mereka.
“Sehingga bisa kita lacak dan pastikan segera kita isolasi,” pungkas Budi.

![Merdeka > News
.mdk-body-detail .detail-body__break{
position: relative;
margin-top: 30px;
margin-bottom: 30px;
text-align: center;
}
.mdk-body-detail .detail-body__break > small{
position: relative;
z-index: 2;
font-size: 15px;
color: #636363;
background-color: #ffffff;
padding: 0 10px;
font-family: ‘Noto Sans’, sans-serif;
}
.mdk-body-detail .detail-body__break::before{
content: “”;
position: absolute;
height: 1px;
width: 100%;
top: 50%;
left: 0;
right: 0;
background-color: #ececec;
}
Begini Cara Aplikasi PeduliLindungi Lacak Penderita Covid-19 yang Masih Berkeliaran
Senin, 13 September 2021 13:40
Reporter : Supriatin
Aplikasi Peduli Lindungi. ©2020 Antara foto
Merdeka.com – Kementerian Kesehatan mengungkap cara PeduliLindungi mendeteksi kasus hitam. Kasus hitam menandakan pasien positif Covid-19 atau kontak erat dengan kasus positif Covid-19.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Widyawati menjelaskan PeduliLindungi sudah terintegrasi dengan laboratorium yang terafiliasi sistem NAR (New All Record) Kementerian Kesehatan. Data warga yang pernah melakukan pemeriksaan di laboratorium tersebut otomatis terhubung dengan PeduliLindungi.
Karena itu, jika warga melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau swab antigen di laboratorium yang terafiliasi sistem NAR dengan hasilnya positif Covid-19, maka data tersebut otomatis masuk ke PeduliLindungi.
Ketika warga yang telah positif Covid-19 masih beraktivitas dan masuk ke tempat publik, PeduliLindungi bisa mendeteksi keberadaan orang tersebut.
“Data dalam menu Paspor Digital di aplikasi PeduliLindungi kan terdiri dari sertifikat vaksin, hasil swab PCR dan antigen. Jika seseorang tes swab, hasilnya akan diinput ke dalam NAR. Data NAR akan masuk ke PeduliLindungi karena sudah terhubung,” jelasnya, Senin (13/9).
Sebagai informasi, saat ini PeduliLindungi sudah digunakan di enam sektor yakni perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor atau pabrik, keagamaan, dan pendidikan. PeduliLindungi menjadi syarat untuk akses ke tempat publik.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui 3.830 orang yang positif Covid-19 terdeteksi masih melakukan mobilisasi. Hal itu terekam dalam aplikasi PeduliLindungi.
“Kita bisa lihat surprisingly tetap aja ada 3.830 orang yang masuk kategori hitam, hitam itu artinya positif Covid tapi masih jalan-jalan,” katanya saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Senin (13/9).
Dia menjelaskan, sebanyak 3.000 orang masih jalan-jalan ke mal, 43 orang masuk bandara dan 63 orang bepergian dengan kereta, serta 55 orang ke restoran.
Budi menyesalkan masih ada orang-orang yang positif Covid-19 tetapi tidak melakukan isolasi. “Padahal orang-orang ini adalah orang-orang yang sudah teridentifikasi positif Covid yang harusnya stay di rumah atau isolasi terpusat,” tegasnya.
Ia mengatakan, pihaknya bisa melacak pergerakan orang yang positif Covid-19 tersebut dan segera mengambil tindakan untuk melakukan isolasi.
“Dengan demikian kita bisa melacak mereka dan memastikan mereka segera kita ambil untuk kita lakukan isolasi,” tutup Budi. [ray]
Baca Juga:
Ribuan Pasien Covid-19 Ingin Masuk Mal, Ini Kata PengusahaWaspada Situs PeduliLindungi PalsuVIDEO: Daftar Aktivitas Masyarakat Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungiJadi Syarat Masuk Fasilitas Umum, Kenali Manfaat Aplikasi PeduliLindungiCEK FAKTA: Waspada Website Palsu PeduliLindungi
CEK FAKTA: Waspada Website Palsu PeduliLindungi
90 Persen Kafe dan Restoran di Solo Belum Siap Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
Gubernur Bali Wajibkan Restoran dan Kafe Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Palsu, Situs Pedulilindungia.com Diblokir Kominfo
Topik berita Terkait:
Aplikasi PedulilindungiMenkes Budi Gunadi SadikinCovid 19Virus CoronaCorona Di IndonesiaJakarta
Komentar Pembaca
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami
Facebook
Twitter
Instagram
Youtube
Be Smart, Read More
Indeks Berita Hari Ini_61400434ba7ca.jpeg](https://arahkompas.com/storage/2021/09/merdeka-news-mdk-body-detail-detail-body__break-position-relative-margin-top-30px-margin-bottom-30px-text-align-center-mdk-body-detail_61400433c5396.jpeg)



