Pekanbaru – Aplikasi Bersama Selamatkan Riau (BSR) besutan Polda Riau resmi digunakan setelah peluncurannya digelar di Mapolres Rohil pada Rabu (13/10/2021). Ini merupakan daerah ketiga di Provinsi Riau yang menggunakan aplikasi canggih dalam penanganan pandemi Covid-19, setelah Kepulauan Meranti dan Pekanbaru. Launching ini dilakukan langsung oleh Kapolda Riau Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si.

Jenderal bintang dua tersebut melounching bersama Bupati Rohil Afrizal Sintong, turut dihadiri pula jajaran Forkopimda. Dengan begitu, aplikasi BSR kini sudah bisa digunakan di negeri berjuluk Seribu Kubah. Diharapkan, upaya untuk menekan angka penularan Corona optimal hingga terus menurun, seperti daerah lainnya yang sudah dijalankan.

Sampai saat ini angka positif Covid-19 di Rohil melandai. Hal itu tidak lepas dari sinergitas dan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah serta berbagai stake holder.

“Aplikasi BSR ini tentunya akan membantu dalam menyelesaikan permasalahan Covid,” jelas Kapolda Riau.

Kapolda Riau memastikan, bahwa tidak ada masyarakat Rohil yang terkonfirmasi Covid yang tidak bisa diatasi melalui aplikasi BSR. Selain itu, aplikasi BSR juga bisa memantau kegiatan personel yang dikerahkan sebagai tracer, di mana saat ini di Rohil berjumlah 105 personel dengan dibantu 20 tenaga kesehatan.

“Kita mendedikasikan aplikasi ini untuk menyelesaikan persoalan pandemi hari demi hari. Kemarin kasus terkonfirmasi berjumlah 32, dan kabupaten Rohil nihil, ini adalah bentuk kerja konkrit dari kita semua. Kita semua dalam kolaborasi dan kerja sama yang intens,” terang Kapolda Riau.

Berkat kecanggihan, efektivitas dan efisiensinya, Aplikasi BSR pun menjadi terobosan teranyar yang digagas Polda Riau. Ini juga ditujukan untuk mengantisipasi lonjakan penularan Corona gelombang ketiga yang diwaspadai dalam bulan-bulan ke depan.

Adapun aplikasi BSR bertujuan memastikan masyarakat di Riau yang terkonfirmasi Covid-19 dapat tertangani dengan optimal, mulai dari validasi data, verifikasi, pemberian obat hingga evakuasi ke rumah sakit dan tempat isolasi terpusat. Semuanya ditangani maksimal dan mendetail, agar Covid-19 tidak menular luas terutama di klaster keluarga yang menjadi kontak erat.

Sistem kerja Aplikasi BSR adalah informasi yang terintegrasi, dengan memproses data dari pusat, terhadap masyarakat yang terkonfirmasi Covid. Data itu pula yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas (Tracer) diwilayahnya masing-masing, dengan tujuan validasi. Petugas Tracer lalu melaporkan kembali menggunakan aplikasi BSR ini secara detail, mengenai penindakan yang sudah dilakukan. Melalui laporan ini pula tindak lanjutan bisa diambil, agar penanganan terhadap orang yang terkonfirmasi jadi optimal.

Sumber : Tribratanews.polri.go.id

Artikel sebelumyaPolda Metro Jaya Berhasil Ungkap 52 Kasus Pencurian Dengan Kekerasan
Artikel berikutnyaPolda Lampung Sediakan 4 Titik Gerai Vaksin Presisi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments