Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan modus ‘berani’ yang dilakukan LSM Tamperak untuk melakukan pemerasan. Dua tersangka, Kepas Panagean Pangaribuan dan Robinson dinilai cukup punya nyali lantaran memeras dengan mendatang kantor TNI/Polri hingga kementerian-kementerian.

“LSM ini datang ke berbagai instansi pemerintah tanpa mematuhi SOP yang berlaku di instansi-instansi tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Sabtu (27/11/2021).

Hengki mencontohkan ketika LSM Tamperak mendatangi kantor Polres Metro Jakarta Selatan yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu. Kepas saat itu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 22.00 WIB dengan pakaian yang kurang sopan.

“Datang jam 10 malam mencari Kapolres, memviralkan berhadapan dengan polwan yang saat itu ada dan ini sungguh-sungguh sangat mengganggu kehormatan dan juga marwah daripada institusi. Mereka pakai celana pendek, mendiskreditkan institusi dan pimpinan kesatuan,” jelas Hengki.

Dengan kedok sebagai LSM antikorupsi, LSM Tamperak menuding bahwa kantor kementerian/lembaga yang didatanginya itu ‘kotor’. Padahal, tujuannya kemudian adalah untuk memeras dengan cara menekan dan mengancam akan melaporkan ke pimpinan instansi tersebut.

Hengki menyebutkan beberapa instansi/kantor kelembagaan yang didatangi LSM Tamperak antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Badan Narkotika Nasional dan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Antara lain lokasi lokasi yang didatangi oleh LSM ini antara lain Kemenkes, Kemenkeu–di sini berselisih dengan sekuriti karena yang bersangkutan memaksa untuk ikut rapat dengan menteri–kemudian BNN, kemudian Polres Jaksel,” jelas Hengki.

Hengki mengatakan tudingan-tudingan LSM Tamperak kepada instansi-instansi tersebut sangat tidak berdasar dan tidak sesuai fakta. Hengki menilai aksi LSM Tamperak cukup bernyali.

“Jadi ini cukup unik, cukup berani. Yang bersangkutan kelompok ini cukup berani,” imbuh Hengki.

Sebelumnya diberitakan, Ketua LSM Tamperak, Kepas Panagean Pangaribuan dan anggotanya, Robinsin ditangkap atas pemerasan Rp 2,5 miliar kepada anggota Satgas Begal Polsek Menteng. Saat ini, polisi baru mengantongi bukti pemerasan yang dilakukan LSM Tamperak ke anggota Polsek Menteng, tetapi ia menduga LSM Tamperak sudah sering melakukan modus serupa ke instansi pemerintahan lainnya.

“Pada saat terjadi pemerasan pun tersangka mengatakan ‘jangan sampai saya buat seperti di tempat lain’, berarti dia sudah sering,” kata Hengki.

Dalam aksinya ini, pelaku menakut-nakuti polisi dengan mencatut nama petinggi Polri hingga pejabat negara. Sebelum ditangkap, Kepas Panagean Pangaribuan sempat viral dengan aksinya melakukan ‘sidak’ ruangan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah hingga kantor Kementerian Keuangan.

Aksi Kepas Panagean Pangaribuan mendatangi sejumlah kantor instansi pemerintah, dari kantor polisi, BNN, hingga Kementerian Keuangan. Kepas Panagean juga memposting aksinya itu di akun TikTok @kepaspanageanpan5.

Sumber: Marvinnews.id

Artikel sebelumyaDiduga Keroyok Polisi, Ormas PP: Itu Spontanitas
Artikel berikutnyaPolisi Ultimatum Korlap Aksi Unjuk Rasa Ormas Pemuda Pancasila
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments