Para pemimpin komunitas Muslim lainnya mengungkapkan sentimen serupa. Manajemen kantor Udupi Jilla Muslim Okkoota juga menyatakan ketidakpuasan atas putusan Pengadilan Tinggi Karnataka dalam kasus hijab, lapor The New India Express pada Kamis (17 Maret 2022).
Imam Moulana Imranulla Khan Mansuri dari Masjid Jamia di Malpe mengatakan jilbab adalah praktik keagamaan yang penting dalam Islam. Menurutnya, putusan pengadilan tersebut tidak hanya merampas hak anak beragama, tetapi juga merampas hak anak untuk melanjutkan pendidikan.
“Sebelum memulai langkah formil perubahan UUD, MPR harus lebih dahulu memastikan situasi dan kondisi psikologi politik bangsa dalam keadaan yang kondusif dan sama-sama memiliki common sense bahwa amandemen UUD tersebut sebagai suatu kebutuhan bangsa, bukan kepentingan satu kelompok apalagi perseorangan tertentu saja,” tuturnya.
Di samping itu, ujar Basarah, saat ini partai politik juga sudah mulai sibuk menyiapkan diri menyongsong pemilu 2024. Sehingga, kata dia, pembahasan menjadi kurang ideal. “Namun demikian, MPR tetap berkomitmen terus membahas PPHN tersebut agar dapat direkomendasikan pada MPR periode berikutnya,” ujar Basarah.
Wacana penundaan Pemilu 2024 digulirkan sejumlah pejabat dan elite politik baru-baru ini. Setidaknya ada tiga ketua umum partai politik pendukung pemerintah yang secara terbuka mendukung penundaan Pemilu 2024.
Pernyataan politik itu disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Dalihnya macam-macam, dari soal perbaikan ekonomi hingga klaim tingginya angka kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Jokowi.
Teranyar, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga mengklaim adanya banyak aspirasi di media sosial mendukung penundaan Pemilu 2024.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar khawatir agenda amandemen UUD 1945 yang sedang dibahas MPR bisa disusupi ayat perpanjangan masa jabatan presiden untuk meloloskan ide para elite parpol tersebut. “Kita tidak pernah tahu apakah agenda amandemen itu cuman PPHN. Bisa jadi agenda lain mendompleng,” ujar Zainal dalam diskusi daring, Rabu, 16 Maret 2022.