ArahKompas.com –Â Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan rancangan awal draf Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, dengan tetap mempertimbangkan dinamika dan tantangan ekonomi global.
Dalam presentasinya, Sri Mulyani menyoroti beberapa faktor ekonomi global yang menjadi pertimbangan, termasuk kenaikan suku bunga global yang berdampak pada arus modal, nilai tukar, dan biaya pendanaan. Selain itu, perhatian juga tertuju pada kondisi geopolitik, proteksionisme, perkembangan teknologi digital, perubahan iklim, dan penuaan penduduk di negara-negara maju.
“Draf rancangan awal KEM-PPKF 2025 telah saya sampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara,” kata Sri Mulyani dalam unggahan di akun Instagramnya, seperti yang dikutip pada Selasa (27/2/2024).
Menurutnya, penyusunan KEM-PPKF merupakan bagian dari mandat Undang-Undang Keuangan Negara, di mana Bendahara Negara bertugas menyusunnya sebagai landasan awal untuk penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBN) tahun berikutnya, yakni tahun 2025.
“KEM PPKF dan RAPBN 2025 disusun dalam periode transisi ke Pemerintahan Baru hasil Pemilu 2024,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan fiskal dan APBN memiliki peran krusial dalam mengatasi berbagai tantangan pembangunan, seperti peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, pembangunan infrastruktur, inklusivitas dan penanganan kesenjangan, serta transformasi ekonomi menuju ekonomi yang berkelanjutan.
“Tantangan pembangunan harus ditangani dengan serius,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa APBN merupakan instrumen strategis yang penting untuk melindungi ekonomi dan masyarakat dari berbagai ancaman dan gejolak, termasuk pandemi, perubahan iklim, dan persaingan geopolitik.
“Kebijakan fiskal dan APBN harus dijalankan secara hati-hati, akuntabel, dan disiplin guna memastikan keberlangsungan dan kepercayaan terhadapnya,” paparnya.
Mengenai target defisit APBN 2025, Sri Mulyani menyebutkan bahwa pemerintah menargetkan berada dalam rentang 2,45%-2,8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan target defisit APBN tahun 2024 yang sebesar 2,29% dari PDB.
“Dalam sidang kabinet hari ini, diputuskan bahwa arahan dari Presiden dan kabinet adalah agar defisit berada dalam rentang 2,45%-2,8%. Ini berkaitan dengan estimasi yang lebih tepat mengenai penerimaan dan belanja,” ujarnya kepada wartawan setelah Sidang Kabinet Paripurna yang membahas KEM-PPKF 2025 di Istana Negara pada Senin (26/2/2024).
Ia juga menekankan bahwa target defisit APBN 2025 harus dijaga sesuai arahan Presiden Joko Widodo, terutama dalam menghadapi kondisi global yang penuh gejolak.
Baca juga: Dinamika Politik PDIP Pasca-Pemilu: Tetap Unggul Meski Terjadi Pemisahan Jalur
Sumber: Bloomberg Technoz.