Pemerintah Tetapkan Kegiatan Belajar Tetap Berlangsung Selama Ramadan 2025
Pemerintah Tetapkan Kegiatan Belajar Tetap Berlangsung Selama Ramadan 2025

Arahkompas.com – Pemerintah Indonesia resmi memutuskan bahwa kegiatan belajar mengajar akan tetap berlangsung selama bulan Ramadan 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri yang dirilis pada Selasa (21/1/2025). Surat ini mengatur pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan beberapa poin penting untuk sekolah, siswa, dan orang tua.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa istilah libur penuh selama Ramadan tidak berlaku. “Jangan gunakan kata libur. Tidak ada libur Ramadan. Kata kuncinya adalah pembelajaran di bulan Ramadan,” ujar Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Dalam SEB tersebut, pembelajaran akan dimulai dengan kegiatan mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat pada tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Setelah itu, siswa akan kembali ke sekolah selama dua minggu, mulai 6 hingga 25 Maret 2025.

Selama bulan Ramadan, sekolah dianjurkan untuk mengadakan kegiatan yang mendukung peningkatan iman, akhlak, dan karakter siswa. Untuk siswa Muslim, kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman menjadi prioritas. Sementara itu, siswa non-Muslim diarahkan untuk melaksanakan bimbingan rohani sesuai agama masing-masing.

Libur Idul Fitri akan berlangsung selama sembilan hari, yakni pada 26 hingga 28 Maret serta 2 hingga 8 April 2025. Setelah libur berakhir, kegiatan belajar mengajar akan dilanjutkan pada 9 April 2025.

Sebelum keputusan ini diumumkan, wacana libur penuh selama Ramadan sempat mencuat. Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, menyatakan bahwa ide ini muncul dari diskusi awal yang belum mencapai tahap pembahasan lebih lanjut di Kementerian Agama.

Dukungan terhadap wacana libur penuh datang dari beberapa pihak. Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, menyebut libur sebulan dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk lebih mendalami ibadah dan belajar agama. “Tujuan libur Ramadan sangat baik, siswa bisa lebih fokus pada ibadah,” ungkapnya.

Pengamat sosial dan keagamaan, Anwar Abbas, juga menyambut baik gagasan tersebut. Menurutnya, libur penuh dapat menjadi momentum bagi siswa untuk lebih memahami makna bulan suci Ramadan. “Anak-anak bisa lebih menghormati bulan suci ini,” ujarnya.

Meski demikian, sejumlah kekhawatiran turut mencuat. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti potensi dampak negatif terhadap guru dan siswa non-Muslim. Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menegaskan pentingnya kajian mendalam. “Jika libur hanya mengakomodasi siswa Muslim, bagaimana dengan siswa non-Muslim? Hal ini bisa menciptakan diskriminasi,” jelasnya.

Selain itu, guru-guru di sekolah swasta juga khawatir terhadap potensi pemotongan gaji jika libur penuh diberlakukan. “Guru swasta di daerah mengkhawatirkan yayasan akan memotong gaji mereka, padahal kebutuhan saat Ramadan dan Idul Fitri meningkat,” kata Satriwan.

Keputusan pemerintah ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan pendidikan dengan penghormatan terhadap ibadah selama Ramadan. Dengan adanya jadwal yang terstruktur dan fleksibilitas dalam pembelajaran, semua pihak diharapkan dapat menjalani Ramadan 2025 dengan lebih bermakna tanpa mengorbankan aspek pendidikan.

Artikel sebelumyaKomdigi Panggil Pihak Jagat Terkait Kontroversi ‘Berburu Koin’ yang Rusak Fasum
Artikel berikutnyaPrabowo Targetkan MBG Capai 15 Juta Anak per September, Merata di Akhir 2025!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments