Arahkompas.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan penghapusan biaya paket data atau komunikasi serta uang harian rapat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 yang mengatur standar biaya masukan terbaru.
Langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian anggaran pemerintah seiring perubahan pola kerja pascapandemi Covid-19. Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran, Lisbon Sirait, menjelaskan bahwa pemberian biaya paket data dianggap tidak relevan lagi. Pasalnya, insentif tersebut awalnya diberikan untuk mendukung kegiatan rapat daring selama masa pembatasan sosial.
“Penghapusan biaya komunikasi menjadi salah satu perubahan utama dalam standar biaya tahun 2026,” ujar Lisbon dalam media briefing di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Hingga tahun ini, ASN masih menerima tunjangan paket data sebesar Rp 400.000 per bulan untuk pejabat Eselon I dan II. Sementara itu, pejabat Eselon III ke bawah mendapatkan Rp 200.000 per bulan. Namun, tunjangan ini akan dihapus total pada tahun anggaran mendatang.
Selain itu, Kemenkeu juga menghapus uang harian rapat kategori full day. Sebelumnya, uang harian untuk rapat dengan durasi minimal delapan jam tanpa menginap masih diberikan sebesar Rp 95.000 per orang. Mulai 2026, tunjangan ini tak lagi diakomodasi dalam standar biaya.
Dengan penghapusan tersebut, satu-satunya bentuk uang harian yang akan tetap diberikan hanya untuk kegiatan rapat full board, yaitu rapat yang memerlukan menginap. Besarannya ditetapkan sebesar Rp 130.000 per orang per hari.
“Kegiatan rapat yang full day tidak lagi diberikan uang harian. Hanya kegiatan full board yang masih menerima,” tambah Lisbon.
Sejak beberapa tahun terakhir, standar biaya rapat dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, full board untuk rapat menginap selama minimal dua hari. Kedua, full day untuk rapat selama delapan jam tanpa menginap. Ketiga, half day untuk kegiatan minimal lima jam tanpa menginap. Adapun kategori half day sudah lebih dulu dihapus dari komponen biaya.
Penghapusan komponen biaya ini, menurut Lisbon, dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran belanja negara. Pemerintah menilai, sejumlah pengeluaran yang sebelumnya dianggap penting kini tidak lagi dibutuhkan, seiring adaptasi sistem kerja pascapandemi dan perkembangan teknologi.
Tak hanya biaya komunikasi dan uang harian, Kemenkeu juga memangkas sejumlah anggaran lainnya. Salah satunya adalah honorarium bagi pengelola keuangan, yang akan dikurangi hingga 38 persen mulai 2026.
“Kebijakan efisiensi ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk mengefektifkan penggunaan anggaran secara menyeluruh,” tutur Lisbon.
Langkah ini diproyeksikan akan mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih efisien dan adaptif terhadap kebutuhan terkini. Pemerintah juga berharap ASN dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini dalam mendukung pelaksanaan tugas secara profesional dan akuntabel.