Jakarta – Untuk mempermudah layanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, dalam waktu dekat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengeluarkan inovasi baru.
Melalui Humas Polri Korlantas Polri menyatakan, akan segera memberlakukan digitalisasi kendaraan bermotor (ranmor). Untuk rencana tersebut, Kombes Indra didampingi Wadirlantas Polda DIY Akbp M Iqbal telah mengadakan sosialisasi digitalisasi ranmor di Ditlantas Polda DIY, Jumat, 17 September 2021.
Terkait hal tersebut, Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Darmawan, mengatakan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipilih menjadi salah satu pilot project digitalisasi ranmor. Selain Jogja adalah Polres Cimahi dan Polresta Solo.
“Saat ini kami sosialisasi pelayanan kendaraan bermotor, yang mungkin sebentar lagi akan dilakukan sistem aplikasi arsip digital Ditlantas. Tujuan digitalisasi ranmor ini adalah untuk mempercepat pelayanan, khususnya di bidang pelayanan registrasi kendaraan bermotor,” papar Kombes Indra dalam keterangan resminya, Senin, 20 september 2021.
Rencananya, kata Kombes Pol Indra Darmawan, digitalisasi ranmor akan diberlakukan mulai Oktober mendatang.
“Yogyakarta dipilih sebagai pilot project sebab jaringan dan infrastruktur yang sangat mendukung,” katanya.
Menurutnya, sebagai tahap awal, inovasi ini akan fokus kepada layanan registrasi kepemilikan ranmor berikut surat-suratnya. Ke depan layanan tersebut juga akan dikembangkan, sehingga dapat menjangkau layanan lainnya seperti mutasi atau balik nama serta pemblokiran kendaraan bermotor.
Sumber : Klikanggaran.com