Jakarta –
KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan kasus suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). PKB meminta KPK mengungkap semua modus yang menyebabkan kerugian negara di sektor pajak.
“Penanganannya mesti akurat, tegas dan bijaksana, agar tidak memunculkan kegaduhan dan masalah baru yang mengganggu perekonomian dan penerimaan negara,” ujar Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid kepada detikcom, Rabu (3/3/2021).
Jazilul mendukung penuh KPK mengusut kasus suap di Ditjen Pajak itu sampai tuntas. Menurut Jazilul, penindakan ini adalah upaya KPK untuk menyelesaikan masalah keuangan negara dari hulu, yakni Ditjen Pajak.
“Tentu tidak hanya modus suap, namun membuka semua modus operandi yang mengakibatkan kerugian negara di sektor pajak,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan kasus suap puluhan miliar rupiah di Ditjen Pajak Kemenkeu. Meski tersangka belum diumumkan, KPK telah mengungkap modus suap di Ditjen Pajak.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut modus suap di Ditjen Pajak seperti kasus-kasus suap yang terjadi sebelumnya. Menurutnya, suap di Ditjen Pajak terkait pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan yang dimaksud bernilai rendah.
“Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan,” kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
Alex menyebut kasus suap ini diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak. Suapnya diduga bernilai puluhan miliar rupiah.
Alex belum bisa membeberkan secara gamblang terkait dugaan suap di Ditjen Pajak itu. Menurutnya, penyidik KPK masih berproses dengan mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya.
Simak juga ‘KPK Bakal Bongkar Dugaan Suap Puluhan Miliar di Ditjen Pajak’:
(isa/zak)