Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berhasrat untuk masa jabatan 3 periode. Menurut KSP, Jokowi sampai saat ini masih memegang teguh amanah konstitusi.

“Terkait isu tersebut, perlu ditegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak memiliki hasrat sama sekali untuk masa jabatan presiden 3 (tiga) periode. Presiden sampai dengan saat ini masih memegang komitmen reformasi tentang pembatasan periode masa jabatan presiden 2 (dua) periode,” kata Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).

Jaleswari mengatakan komitmen tersebut juga telah berulang kali ditegaskan oleh Jokowi. Bahkan saat itu, lanjutnya, Jokowi merasa ada yang ingin menjerumuskannya.

“Komitmen tersebut telah ditegaskan oleh Presiden jauh-jauh hari. Pada 2 Desember 2019, presiden menegaskan bahwa ide masa jabatan presiden 3 (tiga) periode merupakan isu yang dihembuskan untuk menampar muka presiden, mencari muka presiden dan menjerumuskan presiden,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Jaleswari mengungkapkan, wacana masa jabatan presiden menjadi 3 periode ini sudah bergulir sejak era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Kini, menurutnya, isu tersebut kembali diembuskan oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu stabilitas politik.

“Wacana masa jabatan presiden 3 (tiga) periode ini sesungguhnya sudah muncul sejak periode kedua Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Wacana tersebut kini diembuskan oleh beberapa pihak dengan agenda tersembunyi, yang pada intinya ingin menjerumuskan presiden. Pihak-pihak ini ingin mengganggu stabilitas politik dan mengalihkan konsentrasi kerja presiden dalam mengatasi pandemi COVID-19, pemulihan ekonomi dan kerja-kerja pembangunan lainnya,” ungkap Jaleswari.

Karena itu, Jaleswari pun meminta isu masa jabatan presiden 3 periode ini dihentikan. Dia meminta agar ketenangan masyarakat tidak diganggu oleh agenda tersembunyi.

“Presiden berkomitmen merawat warisan reformasi. Hentikan menghembuskan wacana bahwa Presiden Joko Widodo menghendaki amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan 3 (tiga) periode). Jangan mengganggu ketenangan masyarakat dengan agenda yang tersembunyi,” kata dia.

Sebelumnya, isu masa jabatan presiden 3 periode ini diembuskan oleh Amien Rais. Amien Rais kala itu melontarkan dugaannya perubahan masa jabatan presiden. Mulanya, Amien mengatakan rezim Jokowi ingin menguasai seluruh lembaga tinggi yang ada di Indonesia.

Amien kemudian menyebut, setelah lembaga negara itu bisa dikuasai, Jokowi akan meminta MPR menggelar sidang istimewa. Salah satu agenda sidang istimewa itu adalah memasukkan pasal masa jabatan presiden hingga tiga periode.

“Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi. Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu, tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali, nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun,” ucapnya.

Simak juga video ‘Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi Tak Minat’:

[Gambas:Video 20detik]

(mae/tor)

Artikel sebelumyaKPK Geledah Rumah-Kantor Aa Umbara, Firli Bahuri: Segera Diungkap
Artikel berikutnyaJhoni Allen Sindir Aksi Fraksi Demokrat DPR Ikrar Setia ke AHY
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments