INILAH, Bogor – Polresta Bogor Kota bekerjasama dengan aparatur wilayah terus melakukan sosialisasi dan edukasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Tak hanya itu penyekatan jalan dan razia di sejumlah sektor juga terus dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Kabag logistik Polresta Bogor Kota, Kompol Pahyuni mengungkapkan, disamping sosialisasi dan edukasi, pengawasan juga terus ditingkatkan hingga tahap pemberian sanksi bagi para pelanggar. Hal itu tak lain dilakukan untuk terus menekan mobilitas warga selama PPKM Darurat.

“Selain sosialisasi tentang PPKM DARURAT yang mulai berlaku sejak 3 Juli lalu hingga nanti tanggal 20 Juli mendatang, kita juga membagikan masker kepada masyarakat di lokasi yang didatangi,” ungkap Pahyuni, saat melakukan sosialisasi di Pasar Tradisional, Kamis (8/7/2021)

Pahyuni melanjutkan, secara umum, pengunjung pasar dan perbankan terpantau telah mematuhi Inmendagri nomor 15 tahun 2021, dimana untuk pembeli atau nasabah dibatasi 50 persen dari kapasitas.

“Tidak ada penumpukan padat saat kami berkeliling tadi, baik di pasar atau bank. Diketahui, pihak kepolisian mengaktifkan dan mengefektifkan PPKM Mikro dengan fokus pada pembatasan mobilitas warga, sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan 5M serta pelaksanaan 3T,” jelasnya.

Terpisah, Lurah Sempur Dicky Pratama mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi PPKM Darurat dan memastikan PPKM Darurat ini betul dilaksanakan oleh masyarakat. “Tidak ada yang mau kondisi seperti ini, hanya diri kita dan disiplin kita yang bisa menghentikan wabah ini. Semoga wabah ini segera usai,” pungkasnya. (rizki mauludi)

Artikel sebelumyaKapolri Sebut TNI-Polri Siap Fasilitasi Warga Yogyakarta Percepat Vaksinasi Massal
Artikel berikutnyaKapolri dan Panglima TNI Tak Lelah Ingatkan Warga Jatim yang Sudah Vaksin Patuhi Protokol Kesehatan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments