Rembang

Sumani (44) warga Desa Pragu, Sulang, Rembang, ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap 4 orang sekeluarga di Rembang. Sejumlah fakta baru disebut polisi setelah menetapkan Sumani sebagai tersangka.

1. Pelaku tunggal
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyebut, tersangka Sumani adalah pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan sadis tersebut. Padahal, awalnya polisi mengira pelaku lebih dari 1 orang, dilihat dari kondisi lokasi kejadian.

“Kejadian ini adalah tanggal 3 Februari kemarin yang perkiraannya pembunuhan itu dilaksanakan pada pukul 21 sampai 24. Tersangka belum kita mintai keterangan tetapi kita bisa menetapkan saudara Sumani adalah seorang tersangka tunggal,” kata Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (11/2).

Meski demikian, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana, penyidik akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut. “Iya, pelaku ini sementara baru satu ya. tapi penyidik juga akan melakukan pengembangan, apakah ada satu atau dua orang lagi, nanti kita akan sampaikan lagi kalau memang nanti ada penambahan (tersangka),” papar Iskandar.

2. Tersangka beraksi pakai senjata tajam
Dalam keterangan awal polisi, keempat korban diduga meninggal karena dianiaya menggunakan benda tumpul. Namun keterangan itu berubah setelah melihat hasil autopsi dan ditemukan senjata tajam berupa arit dengan bercak darah yang ditengarai digunakan pelaku untuk menghabisi keempat korban.

“Korbannya ada luka akibat senjata tajam sehingga kita lakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan arit. Di dalam arit ini ditemukan darah, jadi darah hasil labfor yang kita punyai di arit ini, identik dengan darah korban istrinya, yaitu saudari Purwati,” jelas Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

3. Muncul dugaan motif pencurian
Selain motif dendam, tersangka Sumani ditengarai juga mencuri sejumlah barang berharga milik korban. Diantaranya perhiasan emas berupa cincin, anting, gelang dan jarum emas, dan uang tunai senilai Rp 13.100.000. Fakta ini berbeda dengan keterangan awal polisi yang semula menyebutkan bahwa tidak ada barang-barang milik korban yang hilang.

4. Dugaan masalah bisnis gamelan
“Ada penawaran terkait dengan gamelan, dan korban telah menerima uang sekitar Rp 15 juta, jadi ada motifnya. Mungkin karena tersangka belum kita periksa, motifnya adalah terkait dengan masalah uang, dan dia kenal dengan korban dan tersangka,” kata Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (11/2).

5. Polisi mendalami motif dendam pelaku
Di sisi lain, muncul pula dugaan motif dendam dari tersangka terhadap korban Ki Anom Subekti. Sebab, tersangka yang sempat dimintai keterangan singkat oleh penyidik, sempat mengucap kata yang mengarah pada ungkapan rasa dendamnya kepada korban.

“Tetapi ada kata-kata dari tersangka bahwa ‘wis, sing wis ya wis‘, itu di BAP dan interogasi awal dari penyidik mengatakan begitu. Artinya apa di situ ada motif dendam, tentang sesuatu,” imbuhnya.

Meski demikian, Luthfi menegaskan hal itu masih sebatas dugaan dari pihak kepolisian. Sebab, tersangka hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena masih dirawat di ruang ICU RSUD dr R Soetrasno Rembang.

Selanjutnya: tersangka minum racun saat akan ditangkap

Simak juga Video: Terungkapnya Aksi Kolega di Kasus Pembunuhan 4 Orang Sekeluarga

[Gambas:Video 20detik]

Artikel sebelumyaVideo Bajaj Masuk Tol JORR dan Lawan Arah Bikin Heboh
Artikel berikutnyaBisnis Gamelan Berujung 4 Orang Sekeluarga Jadi Korban Pembantaian
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments