Jakarta – Hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang diklaim sepihak kubu Moeldoko didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Jhoni Allen Marbun yakin hasil KLB Demokrat di Deli Serdang itu disahkan Kemenkumham.
“Dari sisi aturan perundangan yang berlaku harus saya yakin dong, kalau saya nggak yakin nggak melakukan itu. Dan itu kan bukan kepentingan individu, ini adalah kepentingan dari pada kader dari Sabang sampai Merauke, di mana hak-haknya diamputasi,” kata Jhoni Allen di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Keyakinan Jhoni Allen 100% hasil KLB Demokrat disahkan Kemenkumham. Mantan Waketum Partai Demokrat ini menyebut masalah pemicu KLB Demokrat sudah berlarut-larut.
“Tanpa mendahului Tuhan Yang Mahakuasa, katakanlah 100%, tapi kembali lagi ke Tuhan Yang Mahakuasa membenarkan, dan ini kasus sebenernya sudah lama,” ujarnya.
Jhoni Allen mengklaim dokumen yang diserahkan ke Kemenkumham sudah terpenuhi. “Lengkaplah, jelaslah,” imbuhnya.
Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya menyebut hasil KLB Partai Demokrat yang digelar secara sepihak oleh kubu Moeldoko sudah diserahkan. Partai Demokrat meyakini hasil KLB Demokrat di Deli Serdang itu sulit diproses Kemenkumham.
“Jika diperiksa secara objektif, sudah hampir pasti hasil KLB ilegal Deli Serang sulit untuk diproses karena cacat hukum dan cacat prosedur,” kata Ketua BPOKK Partai Demokrat Herman Khaeron kepada wartawan, Selasa (16/3).
Herman yakin Kemenkumham tak akan membiarkan integritas dan kredibiltasnya tercoreng dengan mengesahkan KLB Demokrat kubu Moeldoko. Legislator Senayan ini sepenuhnya yakin hasil KLB Demokrat kubu Moeldoko ditolak Kemenkumham.
“Saya yakin Kemenkumham tidak akan mengorbankan integritas dan kredibilitasnya, dan akan menolaknya,” ujarnya.
Simak Video: Demokrat Versi KLB Sumut Klaim Sudah Daftar Kepengurusan ke Kemenkum HAM
(rfs/gbr)