Jakarta, IDN Times – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya tengah mengusut soal dugaan adanya kartel kremasi jenazah COVID-19 di Jabodetabek. Kartel tersebut bahkan disebut ada yang mematok biaya hingga Rp80 juta.

Adanya kartel kremasi ini diceritakan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea lewat Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial. Hotman menyebut ada banyak aduan masyarakat yang dibanderol biaya Rp80 juta untuk kremasi.

“Sedang dilidik ya. Kalau ada korbannya ikut membantu, monggo silakan (lapor),” kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/7/2021).

1. Kabareskrim imbau masyarakat melaporkan kartel kremasi

Agus menegaskan, pihaknya pasti bakal mendalami segala pelanggaran hukum terkait dengan penanganan COVID-19 di Indonesia. Ia mengimbau kepada para oknum untuk tidak mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain.

“Mari kita bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban dari masyarakat dari tindakan oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemik COVID-19,” ujar Agus.

2. Biaya kremasi jenazah pasien COVID-19 disebut mencapai Rp80 juta

Sebelumnya, Hotman menjelaskan, ada seorang warga yang mengadu kepadanya saat diminta uang kremasi puluhan juta rupiah untuk kremasi jenazah pasien COVID-19.

“Untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi. Apakah kau bisa tersenyum saat simpan uangmu di atas penderitaan, mayat keluarga orang lain,” ungkap Hotman dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, Selasa (20/7/2021).

Hotman pun berharap pihak kepolisian segera mengusut dugaan adanya kartel kremasi jenazah COVID-19 tersebut.

3. Seorang warga Jakarta juga dipatok biaya Rp48,8 juta

Peristiwa yang serupa pun diceritakan seorang warga Jakarta yang didatangi petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta. Warga itu menyampaikan paket kremasi jenazah COVID-19 dipatok biaya Rp48,8 juta.

Fasilitas itu bisa langsung dilayani dengan cepat karena slot terbatas. Warga juga sulit mencari fasilitas krematorium karena sudah penuh, dan ada yang biayanya mencapai Rp55 juta.

“Segera kami mengerti bahwa kartel telah menguasai jasa mengkremasi sanak famili korban C-19 dengan tarif Rp45 sd 65 juta,” bunyi pesan berantai warga tersebut, dikutip Senin (19/7/2021).

Artikel sebelumyaSelama PPKM Darurat, Polri Salurkan 475.420 Paket Sembako dan 2.471 Ton Beras
Artikel berikutnyaGerai Vaksin Presisi Keliling Polres Metro Jakarta Timur Di Pasar Induk Kramatjati Kel. Tengah Kec. Kramatjati Jakarta Timur
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments