POLRI menyatakan siap mengusut dan menindak tegas praktik mafia tanah di Indonesia. Pernyataan itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo kepada Polri agar tidak ragu menindak tegas mafia tanah.

“Itu jadi perhatian. Presiden menginformasikan, menginstruksikan kepada Polri, untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Kamis (23/9).

“Instruksi dari Presiden akan dilaksanakan untuk memberi kepastian kepada masyarakat,” imbuhnya.

Pihaknya telah menginstruksikan jajaran kewilayahan agar segera menindak para mafia tanah. Setiap ada laporan masyarakat terkait praktif mafia tanah, kepolisian siap melakukan penindakan.

“Itu sudah otomatis. Instruksi itu didengar dan dilaksanakan seluruh Polri, kasatwil, kapolda, kapolres, hingga kapolsek,” pungkas Rusdi.

Untuk memperlancar pengusutan kasus mafia tanah, Rusdi meminta masyarakat segera melapor ke kantor polisi terdekat. Sekalipun laporan terkait mafia tanah melibatkan aparat kepolisian, pihaknya siap menindak.

“Silakan saja, kalau ada mafia tanah, laporkan saja. Sudah jelas instruksi Presiden dan sudah pasti Polri menegakkan hukum,” tutur dia.

Kepolisian juga akan menerapkab asas equality before the law, bahwa siapapun sama di hadapan hukum. Sebelumnya, Kepala Negara menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas mafia tanah. Presiden pun memerintahkan Polri untuk tegas menindak praktik yang merugikan masyarakat

Sumber: mediaindonesia.com

Artikel sebelumyaKapolri Sigit: Terus Kerja Keras Tanggulangi Covid-19
Artikel berikutnyaJaga Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Alla Patroli Malam Hari Hingga Dini Hari
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments