SUKABUMI – Meskipun sudah memasuki status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, namun Polres Sukabumi Kota bersama pemerintah daerah Kota Sukabumi, terus melakukan upaya pemutusan dan pencegahan penularan Covid-19 di Kota Sukabumi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, usai melakukan peninjauan proses vaksinasi masal di uditorium Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT), Sabtu (23/10/2021).
“Berdasarkan peraturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 54, saat ini Kota Sukabumi sudah ditetapkan pada status PPKM level 2. Dan berdasarkan peraturan tersebut, tempat pusat perbelanjaan dibatasi waktu operasional hingga pukul 21.00 WIB,” tutur Zainal kepada awak media.
Lanjutnya, pihaknya akan terus melakukan pemantauan pada masa PPKM level 2 ini, agar warga tidak terlalu bereuforia dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, termasuk percepatan vaksinasi.
“Jangan sampai kita lengah karena sudah berada pada status PPKM level 2. Terus terapkan protokol kesehatan, dan juga segera lakukan vaksin bagi yang belum di vaksin,” bebernya.
Selain itu, ia juga mengatakan, untuk meminimalisir terjadinya kepadatan masyarakat, pihaknya juga tetap akan memberlakukan aturan ganjil-genap, yang saat ini masih berlaku di ruas jalan protokol di Kota Sukabumi.
“Untuk ganjil-genap di Jalan Ahmad Yani dan RE Martadinata Kota Sukabumi, masih akan terus diberlakukan. Untuk meminimalisir kepadatan dan pergerakan masyarakat di lokasi tersebut,” jelasnya.
Senada dengan Kapolres Sukabumi Kota, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada juga mengatakan hal serupa. Terkait tempat hiburan malam (THM), dirinya mengatakan bahwa hingga saat ini memang belum bisa melakukan operasional.
“Untuk THM, berdasarkan Inmendagri nomor 54 memang belum bisa melakukan operasional. Hal tersebut tentunya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” paparnya.
Dirinya juga tak bosan-bosannya mengimbau kepada warga masyarakat Kota Sukabumi, agar tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, sekalipun saat ini Kota Sukabumi berada pada status PPKM level 2.
“Minimal gunakan masker pada saat keluar rumah, dan lakukan vaksinasi bagi yang belum di vaksin,” ungkapnya.
Tak hanya Dida, Lina yang merupakan salah seorang warga masyarakat Kota Sukabumi, juga sependapat dengan arahan Pemerintah Kota Sukabumi, agar Kota Sukabumi bisa segera kembali normal.
“Kita sebagai warga, hanya bisa berharap, agar pandemi bisa segera usai. Dan aktivitas bisa kembali berjalan normal seperti sediakala. Termasuk pembelajaran tatap muka di sekolah. Jangan sampai, nanti anak-anak yang menjadi korban, karena harus melakukan pembelajaran daring lagi, karena status level PPKM meningkat kembali,” jelasnya.
Dirinya juga mendukung program pemerintah, khususnya dalam hal percepatan vaksinasi yang dilakukan saat ini.
“Alhamdulilah saat ini program vaksinasi sudah berbasis kewilayahan, sehingga semakin membantu warga yang ingin melakukan vaksinasi, karena tidak jauh dari lokasi domisili mereka tinggal. Saya juga berharap agar warga yang belum di vaksin, bisa segera melakukan vaksinasi, sehingga pandemi ini bisa segera berlalu, dan kita bisa beraktivitas seperti biasa lagi,” pungkasnya. M. Satiri/Mbi
Sumber : Mbinews.id