Lampung – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Prof Moh Mukri mendukung penuh penangkapan sejumlah tersangka terorisme oleh Tim Densus 88 Mabes Polri. Seminggu terakhir, ada 7 tersangka teroris yang ditangkap di Lampung.
“Saya sangat mendukung apa yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Densus 88 Polri untuk membasmi pelaku terorisme yang ada di Lampung,” kata Mukri , Senin (8/11/2021).
Menurutnya pemerintah dalam hal ini negara harus melakukan tindakan preventif juga represif karena aksi para pelaku terorisme tersebut telah membahayakan NKRI.
Mukri mengatakan Densus 88 juga bisa menangani terorisme bersama MUI hingga ormas-ormas.
“Jadi apa yang dilakukan Densus 88 saya kira kita semua harus memberikan dukungan. Jika perlu pemerintah dapat bekerja sama dengan MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lain dalam hal tindakan tegas para pelaku terorisme maupun sejumlah kotak amal yang beredar,” kata dia.
Mukri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mempelajari agama. Menurutnya sebaiknya untuk belajar agama perlu kepada guru yang benar-benar dan juga didampingi oleh keluarga.
“Bukan tidak boleh belajar agama, tapi lebih baiknya belajar kepada orang yang benar-benar, dan lebih baik lagi didampingi keluarga,” kata dia.
Hal yang sama dikatakan oleh Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK-DMI) Gus Dimyati. Pihaknya juga mendukung tindakan tegas Tim Densus 88 Mabes Polri tersebut.
“Kami mendukung tindakan tegas dari Densus 88. Sudah sepatutnya para pelaku terorisme ini dibasmi,” kata Gus Dimyati.
Terkait kotak amal, ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menyumbang. Jika bisa masyarakat lebih baik menyumbang secara langsung agar lebih barokah dan mendapat doa.
“Karena informasi yang beredar di kalangan aparat penegak hukum kita bahwa aset mereka itu sampai miliaran rupiah. Jadi andai kata mau menyumbang, baik secara online atau melalui kotak amal yang ada harus benar-benar yang sudah kita kenal integritas, kredibilitas, dan pastikan dapat izin dari Dinsos,” katanya.
Sebelumnya, Anwar Abbas menyoroti aksi Densus 88 yang menyita ratusan kotak amal di Lampung, yang diduga untuk mendanai aksi terorisme. Anwar Abbas meminta Densus 88 juga ikut andil memberantas teroris KKB di Papua.
“Masalah radikalisme dan terorisme memang menjadi ancaman bagi masa depan bangsa dan negeri ini. Tetapi yang menjadi pertanyaan, kenapa Densus 88 ini hanya sibuk mencari kelompok-kelompok radikal saja? Sementara mereka (Densus 88) tidak terdengar beritanya terjun di Papua bagi mencari dan menangkap para pelaku yang memang sudah jelas-jelas bersenjata, bahkan sudah banyak membunuh para tentara dan warga masyarakat kita yang ada di sana,” kata Anwar dalam keterangannya, Sabtu (6/11).
Anwar Abbas menegaskan potensi Papua lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap terbuka. Apalagi jika masalah KKB di Papua tidak tertangani dengan baik.
“Padahal kita semua tahu, kalau masalah ini tidak diseriusi dan tidak tertangani dengan baik oleh pemerintah pusat, maka tidak mustahil Papua bisa lepas dari NKRI yang sama-sama kita cintai ini,” sebutnya.
Karena itu, Anwar Abbas berharap Densus 88 ikut andil dalam memberantas teroris KKB di Papua. Anwar Abbas diketahui juga menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Untuk itu, kita sangat mengharapkan agar Densus 88 lebih fokus ke masalah Papua, dan jangan terlalu sibuk mengambil kotak-kotak amal yang ada,” ucapnya.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol. Aswin Siregar merespons pernyataan Anwar Abbas. Aswin menyampaikan Densus memiliki peran dan tanggung jawab dalam memberantas terorisme.
“Peran dan tanggung jawab Polri cq Densus 88 AT dalam penanggulangan terorisme adalah amanat UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” ujar Kombes Pol. Aswin saat dihubungi, Sabtu (6/11).
Kombes Pol. Aswin menjelaskan Densus masih mendalami penyematan kata ‘teroris’ pada KKB, meski pemerintah sudah menetapkan KKB sebagai teroris. Pasalnya, KKB berawal dari gerakan separatis.
“Definisi teroris untuk KKB yang berawal dari separatis masih perlu didalami apakah sesuai amanat UU Nomor 5 tersebut,” ujar Kombes Pol.Aswin.
Maka dari itu, kata Kombes Pol. Aswin, Densus 88 belum dilibatkan dalam perburuan KKB di Papua. Menurutnya, Densus masih menunggu arahan dari pimpinan Polri.
“Oleh karena itu, pelibatan Densus di Papua untuk memberantas KKB akan mengikuti kebijakan pemerintah, dalam hal ini pimpinan Polri,” imbuh Kombes Pol. Aswin.
Sumber : Tribratanews